Nama : Syaiyam Maskur
Nim : 10914A0091
Prodi : Geografi V F
1. Kurikulum KBK dan KTSP merupakan kurikulum yang dilaksanakan berdasarkan aspek-aspek:
a. Landasan hukum
b. Implementasi
c. Ideologi
d. Pendekatan dan
e. Struktur
Uraikan analisis anda bagaimana bentuk aplikasi dari aspek tersebut.?
Jawaban.,.,.,,,.,.,.,:
| NO | ASPEK | KBK | KTSP |
| 1 | Landasan hukum | Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004 UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003 PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan | UU No. 20/2003 – Sisdiknas PP No. 19/2005 – SPN Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan |
| 2 | implementasi | Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004. Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003. | Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL |
| 3 | ideologi | Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif | Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif |
| 4 | pendekatan | Berbasis Kompetensi Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian | Berbasis Kompetensi Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru |
| 5 | struktur | Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999) Ada perubahan nama mata pelajaran Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD) | Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD) Ada perubahan nama mata pelajaran KN dan IPS di SD dipisah lagi Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran |
2. Prinsip pengembangan kurikulum pada dasarnya meliputi beberapa keriteria, jelaskan keriteria keseimbangan:
Jawaban,.,.,,.,:
a.etika
Kriteria keseimbangan Etika berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. membentuk siswa menjadi manusia beriman dan takwa dan berahlak mulia. Mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
b. logika
Kriteria keseimbangan Logika berpusat pada kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. untuk memperoleh kompetensi lanjut iptek serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
c. estetika
Kriteria keseimbangan Estetika berpusat pada kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Prinsip pelaksanaan kurikulum meliputi beberapa keriteria, uraikan dan jelaskan prinsip pelaksanaan KBK dan KTSP?
Jawaban.,.,.,,.,.:
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
4. Peraturan pendidikan Nasional no 22/2006 tentang standar isi meliputi apa saja?
Jawaban.,.,.,.,.,.,.:
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
Memuat :
- Kerangka Dasar Kurikulum
5 Kelompok mapel :
a.Agama dan Ahlak Mulia
b.Kewargane-garaan dan Kepribadian
c. Iptek
d. Estetika
e. Jasmani Olahraga Kesehatan
- Struktur Kurikulum
a. Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
b. Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran
c. Kompetensi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
d. Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah
- Beban Belajar
Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
- Tatap Muka (TM)
- Penugasan Terstruktur (PT)
- Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
- Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
a. Kerangka dasar kurikulum, dan
b. Standar kompetensi
5. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
5. Fungsi buku teks uraikan dengan jelas implementasi dan aplikasi buku teks terhadap kurikulum?
Jawaban.,.,,.,:
Seperti kita ketahui pengertian buku teks adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku.
Dari segi fungsinya, selain mempunyai fungsi umum sebagai sosok buku, buku teks memupunyai fungsi sebagai
(a) sarana pengembang bahan dan program dalam kurikulum pendidikan,
(b) sarana pemerlancar tugas akademik guru,
(c) sarana pemerlancar ketercapaian tujuan pembelajaran, dan
(d) sarana pemerlancar efisiensi dan efektivitas kegiatan pembelajaran.
Implementasi buku teks terhadap kurikulum, buku teks merupakan sajian bahan ajar yang mempertimbangkan faktor
(a) tujuan pembelajaran,
(b) kurikulum dan struktur program pendidikan,
(c) tingkat perkembangan siswa sasaran,
(d) kondisi dan fasilitas sekolah, dan
(e) kondisi guru pemakai.
Aplikasi buku teks terhadap kurikulum. buku teks merupakan buku yang berisi uraian bahan ajar bidang tertentu, untuk jenjang pendidikan tertentu, dan pada kurun ajaran tertentu pula.
6. Uraikan dengan jelas UUD yang mengatur tentang landasan pengembangan silabus?
Jawaba.,.,.,,..,,.,:
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2).
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar
7. Jawablah pertanyaan dibawah ini:
Jawaban.,.,.,..,.,.,.:
a. Apa komptensi yang harus dikuasai siswa?
Komptensi yang harus dikuasai siswa antara lain:
- Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
- Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
- Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
b. Bagaimana cara mencapainya?
Cara mencapainya Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
- Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai
dengan hierarki konsep materi pembelajaran
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
c. Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya?
Cara mengetahui pencapaiannya dengan menilai atau memberikan penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
8. Pengembangan silabus, jawablah pertanyaan dibawah ini?
Jawaban.,.,.,..,.,:
a. Materi pokok
Materi pokok/pembelajaran adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan oleh siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar.
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran perlu mempertimbangkan
-Potensi peserta didik
-Relevansi dan karakteristik daerah
-Tingkat perkembangan fisik, intlektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
-Kebermanfaatan bagi peserta didik
-Struktur keilmuan
-Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
-Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
-Alokasi waktu
b. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi .
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
c. Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d. Sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
e. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
9. Apa pendapat anda tentang pentingnya menentukan standar komptensi dan komptensi dasar dalam sebuah proses pembelajaran jika dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai?
Jawaban.,.,.,,,?
Seperti yang kita ketahui pengertian dari standar komptensi adalah: sebagai suatu ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Sedangkan pengertian dari komptensi dasar adalah: merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
Pentingnya menentukan standar komptensi dan komptensi dasar dalam sebuah proses pembelajaran jika dikaitkan dengan hasil yang ingin di capai oleh seorang guru mendapat kemudahan diantaranya:
a. Bagaimana mengerjakan suatu tugas/pekerjaan.
b. Bagaimana mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan.
c. Apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula. d.Bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah dan atau melaksanakan tugas/pekerjaan dengan kondisi yang berbeda.
10. Apa pendapat anda tentang ?
Jawaban.,.,.,.,.,:
a. Pentingnya belajar remidial?
Dengan adanya remidial seorang guru dapat memberikan umpan balik(penguatan) bagi peserta didik, dan keuntungannya bagi peserta didik disini bahwa peserta didik akan termotivasi akan semangat belajar karena dengan remidial peserta didik dapat mengetahui sendiri, menilai sendiri keberhasilan dalam proses belajarnya.
b. Menentukan sumber belajar ?
Dengan menentukan sumber belajar seorang guru dengan mudah memberikan pembelajaran terhadap peserta didiknya dan terjalin suatu proses belajar yang efektif dan efisien.
c. Dilaksanakan evaluasi?
Pentingnya dilaksanakan evaluasi untuk mengetahui mana peserta didik yang berhasil atau tidak dalam proses belajar mengajar dan dapat menilai kualitas peserta didik dalam belajar.