BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat “Gardner” dinilai dapat memenuhi kecendrungan perkembangan anak didik yang bervariasi (Khumaidi Tohar, 2006). Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar mengajar berlangsung secara menarik dan menantang, sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan efisien. Perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, Karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Pencapaian tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan.
Disamping itu, pendidikan yang berkualitas adalah pembaharuan pengelolaan pendidikan yang dilaksanakan secara terarah, terencana dan berkesinambungan berupa inovasi kurikulum yang melahirkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) telah dicantumkan kegiatan pengembangan diri. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat. Pengembangan bakat pada diri peserta didik akan memacu semangat kreativitas. Kraetivitas salah satu kebutuhan yang paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan menguji dugaan atau hipotesis. Kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasikan dalam system pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif pada nantinya dapat bersaing dalam kompetensi dunia global. Hambatan Kreativitas Kreativitas bukan hanya milik para seniman atau para orang muda. Menurut Coral K Browman (Creativity in business), setiap orang memiliki kreativitas selama otaknya masih berfungsi. Jika demikian, mengapa banyak orang belum mampu memanfaatkan kreativitas mereka? Kreativitas dalam Pendidikan Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era otonomi daearah, serta kemajuan IPTEK, persaingan disegala bidang setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa perlu dimulai dari usia dini. Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognetif, afektif dan psikomotor. Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggara pendidikan khususnya di Muara Bungo untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan di bumi “Serentak Langkah Limbai Seayun”. Teknik kreatif ataupun taksanomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran. Dunia anak-anak penuh dengan imajinasi dan kreasi. Itulah sebabnya sebagian besar mereka menyukai gambar, sketsa, kartun atau komik yang merupakan alat menyenangkan untuk belajar. Dalam pendidikan peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran yang diberikan. Sekolah kerap hanya fokus pada persoalan akademik siswa. Kemampuan yang diberikan hanya bersifat teknis dan keilmuan yang menyangkut pekerjaan kelak. Sementara bidang-bidang lain yang menyangkut bekal komunikasi di kehidupan nyata sering terlupakan. Pembelajaran tidak hanya ditekankan pada kemampuan akademik. Harus dipahami bahwa penanaman life skill sangat penting dan itu harus dilakukan sejak dini. Dari tulisan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kreativitas anak harus dipupuk sejak dini. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan menguji dugaan atau hipotesa, kemudian mengubahnya dan menguji lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Individu-individu yang kreatif sangat besar pengaruhnya dalam memajukan masyarakat Bungo khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Mari kita menjadi generasi yang kreatif dan inovatif dalam bidang tugas kita masing-masing.
B. Rumusan Masalah
Kreativitas dalam Pendidikan Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era otonomi daearah, serta kemajuan IPTEK, persaingan disegala bidang setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa perlu dimulai dari usia dini.
C. Tujuan
Adapun tujuan di buatnya makalah ini antara lain: agar pembaca mengetahui bagaimana bentuk pengaruh pendidikan karakter kreativitas manusia yang berkemandirian dalam menanggulangi kecakapan hidup di persaingan belahan dunia kedepan dengan memajukan IPTEK di segala bidang yang berkesinambungan dengan memegang teguh moril dan kepercayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Membentuk Guru Yang Berkualitas Dalam Kemandirian
Guru yang profesional memiliki beberapa dimensi yakni; kemampuan / kreativitas, rasa tanggung jawab, komitmen, keterbukaan dan orientasi reward yang tinggi. Untuk membentuk dimensi-dimensi sebagaimana tersebut di atas, kemandirian gurulah sebagai hal yang harus dimunculkan lebih dahulu .
Menurut Sudarsono, manusia itu pribadi , ia mandiri, memiliki akal budi, tahu apa yang akan dilakukan dan mengapa ia melakukan. Kemudian dijabarkan sebagai kemampuan untuk menegakkan kehendaknya, menentukan sendiri setiap perbuatannya, mampu mengembangkan diri dan tampil sebagai totalitas pribadi yang mantap dan harmonis, juga memiliki pribadi yang utuh.
Kiranya guru perlu mandiri terutama pada saat berdiri menghadapi siswa yang beragam baik sifat maupun kemampuannya. Guru pun harus mampu menentukan sesuatu yang menjadi ranah tanggung jawabnya. Penebaran nilai positif yang dilakukan secara mandiri oleh guru kepada anak didiknya akan menjadi modal kemandirian siswa dalam menghadapi dunia nyata di kelak kemudian hari.
Guru yang mandiri mampu mengembangkan kreativitas dalam mempersiapkan desain pembelajarannya sebagaimana diungkapkan Shapero bahwa kemandirian sebagai akibat dari standart kreativitas yang tinggi. Guru yang mandiri pada dasarnya mampu tampil dalam segala cuaca , mampu mengambil sikap dalam situasi sekritis apa pun maka menurut Elliot dan Jacobson dalam Mukhtar penampilan pribadi yang merupakan factor bahwa seseorang memiliki sikap yang benar – benar mandiri tidak sekedar berbasis pada peraturan yang telah berlaku.
Guru adalah orang yang sangat berperan dalam keseluruhan proses belajar-mengajar di sekolah. Guru sangat diharapkan oleh siswanya. Berbagai tantangan pasti dihadapi oleh guru, sebab di satu sisi guru harus tegas namun di sisi lain guru harus sabar, ramah, baik hati dan penuh pengertian. Guru mampu memberikan tugas agar siswa terdorong untuk mencapai tujuan. Guru harus mampu menegur , mengoreksi, dan memberi penilaian yang objektif. Melihat tanggung jawab yang demikian beratnya, justru guru memang harus tampil profesional. Oleh Ballantine dijabarkan bahwa guru harus memiliki profesionalitas yang tinggi. Artinya, guru harus memiliki kemampuan intelektual, komitmen kuat, tanggung jawab dan mampu memberikan servis yang baik kepada pelanggan.
Dikaitkan dengan kepemilikan yang harus ada pada seorang guru berarti:
1. guru harus memiliki kepribadian yang bernilai sebagai pedoman hidup dan nilai kehidupan yang meliputi sifat pribadinya yang harus baik. Artinya dapat dipercaya dan dijadikan panutan oleh siswanya. Segala gerak langkah seorang guru akan dinilai oleh lingkungan terutama siswa-siswinya. Tentang kedisiplinan , tanggung jawab, sikap, kecerdasan dan tutur katanya sangat diperhatikan oleh anak didiknya.
Walau demikian seorang guru juga memikirkan bagaimana penampilan di depan siswa agar tidak terjadi kebosanan dan sikap kemasabodohan pada siswa berkembang. Guru harus dapat tampil luwes, dapat menyelami pikiran dan perasaan siswa , suka humor yang ringan-ringan, peka, adil terhadap semua siswa dan tanggap terhadap situasi.
2. guru harus memiliki tanggung jawab untuk bertindak. Pembuatan seperangkat administrasi pembelajaran merupakan tanggung jawab guru yang mesti dilakukan. Sekali pun guru memiliki tanggung jawab untuk bertindak yang berarti terkandung suatu kebebasan akan tetapi nilai-nilai kehidupan tetap melekat erat pada diri seorang guru.
Sehingga tuntutan tugas dari pengabdian seorang guru sering berlawanan. Misalnya, dalam bekerja hendaknya santai namun harus selesai dan tuntas, antara konflik pribadi namun tetap harus rukun baik dengan siswa, rekan seprofesi maupun terhadap atasan, dan bebas dalam menentukan langkah namun penuh tanggung jawab.
3. guru harus memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja. Dalam melaksanakan panggilan jiwanya sebagai pendidik, guru memang harus rela berkorban demi kemajuan dan peradaban siswanya. Apabila guru bekerja hanya semata-mata mengharapkan adanya penghasilan ( reward ) maka segala gerak dan langkahnya akan diperhitungkan berdasarkan pendapatan yang akan diterimanya.
Akibat dari guru yang demikian ini siswa akan terbengkelai, tidak melakukan proses pembelajaran yang memadai. Sebaliknya, guru yang diharapkan adalah guru yang dalam melakukan tugasnya didasarkan atas motivasi yang tinggi, ikhlas mengabdi, semangat yang tinggi dan mandiri. Guru yang demikian inilah sesungguhnya guru ideal.
4. guru harus memilki jiwa pendidik dan membekali diri sebagai guru yang terdidik. Artinya memahami bahwa melaksanakan tugas sebagai guru mengandung tantangan yang tidak sederhana. Di satu sisi harus menerima siswa apa adanya di sisi lain harus mampu menyelami alam pikiran siswa.
Guru hendaknya sanggup bersikap empatik, pencetus ide, menuntun dan memberikan semangat kepada siswa untuk berkembang lebih jauh melakukan sesuatu yang baru dan memberikan semangat kepada setiap siswa tanpa terpaku pada tarap kemampuan intelektual atau tingkat motivasi belajarnya. Guru yang mandiri akan tampil menyenangkan siswa karena ia kreatif dalam mencetuskan ide-ide baru.
Di samping itu jiwa pendidik lainnya adalah sebagai evaluator, mampu memberikan hukuman yang mendidik dan memberikan pujian yang menyemangatkan siswa. Hukuman diberikan supaya siswa menghilangkan apa yang salah sedangkan pujian diberikan supaya siswa mengulang kembali apa yang tepat. Jiwa disiplin dalam kelas juga harus dijaga. Maka guru yang baik pasti melakukan hal ini dengan tujuan menciptakan suasana aman yang memungkinkan siswa untuk belajar.
5. guru harus memiliki ilmu kependidikan. Dikaitkan dengan keberhasilan siswa dalam belajar, keberhasilan proses pembelajaran dipengaruhi oleh kepiawaian seorang tenaga pengajar. Efektivitas guru dan cara guru menopang usaha belajar siswa inilah yang diharapkan tampak pada siswa.
Menurut Winkel, ada korelasi positif antara tenaga pengajar dengan keberhasilan siswa dalam belajar antar lain : 1) kejelasan dalam mendampingi dan mengatur tugas belajar, 2) variasi dalam penggunaan prosedur didaktif, 3) menunjukkan antusiasme dalam cara berbicara dan bergerak , 4) perilaku yang membuat siswa berkonsentrasi pada tugas belajar yang dihadapi, dan 5) menyelesaikan semua materi kajian yang nantinya akan menjadi bahan ujian dalam tes.
Ketrampilan didaktis yang dimiliki guru tercermin pada kreativitas pengajarannya . Kreativitas pengajaran sendiri tergantung dari cara guru menyajikan materi, cara guru memberikan pujian, cara guru mengaktifkan siswa agar merasa terlibat dalam proses belajar dan cara guru memberikan informasi kepada siswa.
Hal-hal yang berkaitan dengan ketrampilan didaktis di atas kecuali harus dimengerti dan dipahami oleh seorang guru yang terpenting harus diterapkan di dalam proses pembelajaran di sekolah. Apa artinya dimengerti dan dipahami apabila tidak dilaksanakannya ? Nah, untuk guru yang ideal, guru yang mandiri dan profesional tentu memegang teguh bahwa proses pembelajaran di kelas menjadi inti pokok tugas seorang guru dari sekian deret tugas yang harus dilakukannya.
Kesiapan Belajar dan aspek-Aspek Individu Kesiapan belajar secara umum adalah kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan. Sementara itu kesiapan kognisi bertalian dengan pengetahuan, pikiran,dan kualitas berpikir seseorang dalam menghadapi situasi belajar yang baru.
Kemampuan-kemampuan ini tergantung pada tingkat kematangan intelektual, latar belakang pengalaman, dan cara-cara pengetahuan sebelumnya distruktur ( Connell, 1974 ). Contoh kematangan intelektual antara lain adalah tingkat-tingkat perkembangan kognisi Piaget yang telah diuraikan pada bagian psikologi perkembangan. Berkaitan dengan latar belakang pengalaman tersebut di atas, Ausubel mengatakan faktor yang paling penting mempengaruhi belajar adalah apa yang sudah di ketahui oleh anak-anak. Sedangkan perihal menstruktur kognisi dalam banyak kasus para siswa dapat menstruktur kembali pengetahuan untuk penyesuaian dengan materi-materi baru yang di terima dari pendidik. Akan tetapi pada kasus-kasus yang lain, struktur kognisi itu dipegang erat-erat sehingga membuat pendidik mencari pendekatan lain agar anak-anak dapat menangkap materi pelajaran baru itu. Perlengkapan peserta didik atau warga belajar sebagai subjek dalam garis besarnya dapat dibagi menjadi lima kelompok, yaitu
1. Watak, ialah sifat-sifat yang dibawa sejak lahir yang hampir tidak dapat di ubah, misalnya watak pemarah, pendiam, menyendiri, suka berbicara, dsb.
2. Kemampuan umum atau IQ, ialah kecerdasan yang bersifat umum. Kemampuan ini dapat dijadikan ramalan tentang keberhasilan seseorang menyelesaikan suatu pekerjaan atau tingkatan pendidikan yang dijalani.
3. Kemampuan khusus atau bakat, ialah kemampuan tertentu yang di bawa sejak lahir. Kemampuan ini pada umumnya memberi arah kepada cita-cita seseorang terutama bila bakatnya terlayani dalam pendidikan.
4. Kepribadian, ialah penampilan seseorang secara umum, seperti sikap, besarnya motifasi, besarnya kemampuan, penghargaanya terhadap orang kain, toleransi, kesopanan, dsb.
5. Latar belakang, ialah lingkungan temapt dibesarkan terutama lingkunagn keluarga. Lingkungan ini besar pengaruhnya terhadap perkembangan jiwa bayi dan anak-anak.
Dalam kaitannya dengan tugas dan usaha membina peserta didik yag menginginkan perkembangan total ada baiknya perlu mempertimbangkan segi jasmani yang juga dikembangkan atau di tumbuhkan. Fungsi jiwa dan tubuh atau aspek-aspek individu yang akan dikembangkan adalah sebagai berikut: Rohani Umum : agama, perasaan, kemauan, pikiran.
Aspek lain yang perlu juga dijelaskan adalah aspek kemasyarakatan dan cinta tanah air. Kedua aspek memiliki kesamaan, yaitu sama-sama merupakan sikap sosial. Bedanya ialah kemasyarakatan hanya mencakup masyarakat yang relatif dekat dengan individu bersangkutan yaitu tempat ia mengadakan komunikasi, sedangkan cinta tanah air bersifat luas, yaitu mencakup seluruh wilayah indonesia. Kesembilan aspek tersebut merupakan potensi belaka. Sejalan dengan perkembangan umur anak, potensi itu semakin berujud. Wujud-wujud itu tidak selalu sama dalam diri setiap individu maupun antar individu.
Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan Akhlak antara lain adalah:
1. Insting (Naluri)
Aneka corak refleksi sikap, tindakan dan perbuatan manusia dimotivasi oleh kehendak yang dimotori oleh Insting seseorang ( dalam bahasa Arab gharizah). Insting merupakan tabiat yang dibawa manusia sejak lahir. Para Psikolog menjelaskan bahwa insting berfungsi sebagai motivator penggerak yang mendorong lahirnya tingkah laku antara lain adalah:
- Naluri Makan (nutrive instinct). Manusia lahir telah membawa suatu hasrat makan tanpa didorang oleh orang lain.
- Naluri Berjodoh (seksul instinct). Dalam alquran diterangkan yang artinya
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.
Kalimat yang dimaksud untuk naluri berjodoh ini pada kata-kata ini :
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak".
- Naluri Keibuan (peternal instinct) tabiat kecintaan orang tua kepada anaknya dan sebaliknya kecintaan anak kepada orang tuanya.
- Naluri Berjuang (combative instinct). Tabiat manusia untuk mempertahnkan diri dari gangguan dan tantangan.
- Naluri Bertuhan. Tabiat manusia mencari dan merindukan penciptanya.
Naluri manusia itu merupakan paket yang secara fitrah sudah ada dan tanpa perlu dipelajrari terlebih dahulu.
2. Adat/Kebiasaan
Adat/Kebiasaan adalah setiap tindakan dan perbuatan seseorang yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Abu Bakar Zikir berpendapat: perbutan manusia, apabila dikerjakan secara berulang-ulang sehingga mudah melakukannya, itu dinamakan adat kebiasaan.
3. Wirotsah (keturunan)
Maksudnya adalah Berpindahnya sifat-sifat tertentu dari pokok (orang tua) kepada cabang (anak keturunan). Sifat-sifat asasi anak merupakan pantulan sifat-sifat asasi orang tuanya. Kadang-kadang anak itu mewarisi sebagian besar dari salah satu sifat orang tuanya.
4.Milieu
Artinya suatu yang melingkupi tubuh yang hidup meliputi tanah dan udara sedangkan lingkungan manusia, ialah apa yang mengelilinginya, seperti negeri, lautan, udara, dan masyarakat. milieu ada 2 macam:
a.Lingkungan Alam
Alam yang melingkupi manusia merupakan faktor yang mempengaruhi dan menentukan tingkah laku seseorang. Lingkungan alam mematahkan atau mematangkan pertumbuhn bakat yang dibawa oleh seseorang. Pada zaman Nabi Muhammad pernah terjadi seorang badui yang kencing di serambi masjid, seorang sahabat membentaknya tapi nabi melarangnya. Kejadian diatas dapat menjadi contoh bahwa badui yang menempati lingkungan yang jauh dari masyarakat luas tidak akan tau norma-norma yang berlaku.
b.Lingkungan pergaulan
Manusia hidup selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Itulah sebabnya manusia harus bergaul. Oleh karena itu, dalam pergaulan akan saling mempengaruhi dalam fikiran, sifat, dan tingkah laku. Contohnya Akhlak orang tua dirumah dapat pula mempengaruhi akhlak anaknya, begitu juga akhlak anak sekolah dapat terbina dan terbentuk menurut pendidikan yang diberikan oleh guru-guru disekolah.Setiap perilaku manusia didasarkan atas kehendak. Apa yang dilakukan manusia timbul dari kejiwaan. Walaupun pancaindra kesulitan melihat pada dasar kejiwaan, namun dapat dilihat dari wujud kelakuan. Maka setiap kelakuan pasti bersumber dari kejiwaan.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi akhlak pada khususnya dan pendidikan pada umumnya, ada tiga aliran yaitu:
1) Aliran Nativisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap diri seseorang adalah faktor bawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecendrungan, bakat, dan akal. Jika seorang telah memiliki bawaan kepada yang baik maka dengan sendirinya orang tersebut lebih baik. Aliran ini begitu yakin terhadap potensi batin dan tampak kurang menghargai peranan pembinaan dan pendidikan.
2) Aliran Empirisme
Menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruhi terhadap pembentukan diri seorang adalah faktor dari luar, yaitu lingkugan sosial; termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan. Jika penddidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak itu baik, maka baiklah anak. Demikian jika sebaliknya. Aliran ini begitu percaya kepada peranan yang dilakukan oleh dunia pendidikan dan pengajaran.
3) Aliran Konvergensi
Menurut aliran ini faktor yang paling mempengaruhi pembentukan akhlak yakni faktor internal (pembawaan) dan faktor dari luar (lingkungan sosial). Fitrah dan kecendrungan ke arah yang lebih baik yang dibina secara intensif secara metode.
Aliran ini sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini dapat dipahami dari ayat dan hadits di bawah ini.
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.
Setiap anak yang dilahirkan dalam keadaan (membawa) fitrah (rasa ketuhanan dan kecendrungan kepada kebenaran). Maka kedua orang tuanya yang membentuk anak itu menjadi yahudi, Nasrani, atau majusi. (HR. Bukhori).
Dari ayat dan hadits tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa pelaksana utama dalam pendidikan adalah kedua orang tua.
Didiklah anakmu sekalian dengan tiga perkara: mencintai nabimu, mencintai keluarganya, dan membaca al-Qur’an, karena orang yang membawa(lafal) al-Qur’an akan berada dibawah perlindungan Allah, di hari tidak ada perlindungan kecuali perlindungan-Nya, bersama para nabi dan kekasihnya.
Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.Maksudnya: Selambat-lambat waktu menyapih ialah setelah anak berumur dua tahun.
Dan dengan demikian faktor yang mempengaruhi pembentukan akhlak anak ada dua, yaitu faktor dalam, yaitu potensi fisik, intelektual dan hati yang dibawa anak sejak lahir dan faktor dari luar yaitu, kedua orang tua, guru disekolah,dan tokoh-tokoh serta pemimpin di masyarakat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
- Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
- Menunjukkan sikap percaya diri;
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
- Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
- Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
- Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
- Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
- Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
- Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
- Menghargai karya seni dan budaya nasional;
- Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
- Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
- Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
- Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
- Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut.
Saat ini mulai marak dibicarakan mengenai pendidikan karakter. Tetapi yang masih umum diterapkan mengenai pendidikan karakter ini masih pada taraf jenjang pendidikan pra sekolah (taman bermain dan taman kanak-kanak). sementara pada jenjang sekolah dasar dan seterusnya masih sangat-sangat jarang sekali. kurikulum pendidikan di Indonesia masih belum menyentuh aspek karakter ini, meskipun ada pelajaran pancasila, kewarganegaraan dan semisalnya, tapi itu masih sebatas teori dan tidak dalam tataran aplikatif. Padahal jika Indonesia ingin memperbaiki mutu SDM dan segera bangkit dari ketinggalannya, maka indonesia harus merombak istem pendidikan yang ada saat ini.
Mungkin banyak yang bertanya-tanya sebenarnya apa sih dampak pendidikan karakter terhadap keberhasilan akademik? Beberapa penelitian bermunculan untuk menjawab pertanyaan ini. Ringkasan dari beberapa penemuan penting mengenai hal ini diterbitkan oleh sebuah buletin, Character Educator, yang diterbitkan oleh Character Education Partnership. Dalam buletin tersebut diuraikan bahwa hasil studi Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri- St. Louis, menunjukan peningkatan motivasi siswa sekolah dalam meraih prestasi akademik pada sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan karakter. Kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukan penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif, dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Sebuah buku yang baru terbit berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
Hal ini sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter atau mempunyai kecerdasan emosi tinggi akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.
Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
Selain itu Daniel Goleman juga mengatakan bahwa banyak orang tua yang gagal dalam mendidik karakter anak-anaknya entah karena kesibukan atau karena lebih mementingkan aspek kognitif anak. Namun ini semua dapat dikoreksi dengan memberikan pendidikan karakter di sekolah. Namun masalahnya, kebijakan pendidikan di Indonesia juga lebih mementingkan aspek kecerdasan otak, dan hanya baru-baru ini saja pentingnya pendidikan budi pekerti menjadi bahan pembicaraan ramai. Ada yang mengatakan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia dibuat hanya cocok untuk diberikan pada 10-20 persen otak-otak terbaik. Artinya sebagian besar anak sekolah (80-90 persen) tidak dapat mengikuti kurikulum pelajaran di sekolah. Akibatnya sejak usia dini, sebagian besar anak-anak akan merasa “bodoh” karena kesulitan menyesuaikan dengan kurikulum yang ada. Ditambah lagi dengan adanya sistem ranking yang telah “memvonis” anak-anak yang tidak masuk “10 besar”, sebagai anak yang kurang pandai. Sistem seperti ini tentunya berpengaruh negatif terhadap usaha membangun karakter, dimana sejak dini anak-anak justru sudah “dibunuh” rasa percaya dirinya. Rasa tidak mampu yang berkepanjangan yang akan membentuk pribadi yang tidak percaya diri, akan menimbulkan stress berkepanjangan. Pada usia remaja biasanya keadaan ini akan mendorong remaja berperilaku negatif. Maka, tidak heran kalau kita lihat perilaku remaja kita yang senang tawuran, terlibat kriminalitas, putus sekolah, dan menurunnya mutu lulusan SMP dan SMU.
Jadi, pendidikan karakter atau budi pekerti plus adalah suatu yang urgent untuk dilakukan. Kalau kita peduli untuk meningkatkan mutu lulusan SD, SMP dan SMU, maka tanpa pendidikan karakter adalah usaha yang sia-sia. Kami ingin mengutip kata-kata bijak dari pemikir besar dunia.
Mahatma Gandhi memperingatkan tentang salah satu tujuh dosa fatal, yaitu “education without character”(pendidikan tanpa karakter).
Dr. Martin Luther King juga pernah berkata: “Intelligence plus character.that is the goal of true education” (Kecerdasan plus karakter.itu adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya).
Juga Theodore Roosevelt yang mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Proses kretifitas tentu saja bisa dilakukan sejak dari anak – anak, bahkan dari anak – anak bisa terlihat atau mucul kreativitas yang kadang kala orang tua tidak menduga atau bahkan banyak orang tua yag mengenyampingkannya dan tidak mempedulikannya kalau anaknya sudah melakukan dan memiliki kreativitas yang tinggi yang kemudian kadang kala anak menjadi sasaran bahwa ia nakal, tidak menurut orang tuanya, dan dikata – katai yang lainnya. Sehingga potensi kretif anak terhambat. Degan kata lain mental anak semakin menurun bahkan cenderung sebagai penakut. Karna inilah salah satu salah asuh yang banyak orang tidak menyadarinya.
Guru yang profesional memiliki beberapa dimensi yakni; kemampuan / kreativitas, rasa tanggung jawab, komitmen, keterbukaan dan orientasi reward yang tinggi. Untuk membentuk dimensi-dimensi sebagaimana tersebut di atas, kemandirian gurulah sebagai hal yang harus dimunculkan lebih dahulu .
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak: Insting (Naluri). Adat/Kebiasaan. Wirotsah (keturunan).Milieu
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
B. SARAN
Akhirnya, pemakalah mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu didalam menyelesaikan makalah kami ini. Disamping itu, kritik dan saran dari mahasiswa serta dosen pengampu dan para pembaca sangat kami harapkan, demi kebaikan kita bersama terutama bagi pemakalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar