BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kegiatan Agribisnis
merupakan kegiatan yang berdampak positif terhadap perekonomian negara, tetapi disisi
lain kegiatan tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan seperti terjadinya
pencemaran dan menurunnya kualitas sumber daya alam. Penurunan produktifitas
lahan diakibatkan penggunaan lahan secara berlebihan atau terjadi salah
penggunaan lahan karena kurangnya pengetahuan petani, rendahnya modal yang
dimiliki petani dan adanya tuntutan dalam memenuhi kebutuhan hidup petani. Hal
tersebut terlihat dari banyaknya lahan yang terdegradasi seperti, lahan yang
tererosi, menurunnya tingkat kesuburan tanah, terakumulasinya senyawa- senyawa
beracun (toxic), atau terjadi pemadatan tanah dan bertambah luas lahan kritis
(Sitorus, 2001; Arsyad, 2000). Dengan demikian perlu dilakukan upaya pencegahan
agar luas lahan kritis tidak bertambah melalui pengolahan lahan.
Pengolahan
lahan yang baik adalah pengelolaan yang berdasarkan pada azas manfaat dan azas
kelestarian. Pengelolaan lahan dengan memperhatikan kedua azas tersebut akan
dapat melestarikan fungsi lahan, sehingga kegiatan usahatani dapat
berkelanjutan dan petani sebagai masyarakat tani dapat terus beraktivitas.
Pengelolaan lahan secara baik perlu dilakukan mulai dari perencanaan penggunaan
lahan sampai pada dampak dari kegiatan agribisnis terhadap lingkungan.
Dalam
pengelolaan lahan berkelanjutan seluruh aspek, baik aspek ekologis, aspek
ekonomi maupun aspek sosial perlu dipertimbangkan. Untuk itu dirancang model
pengelolaan lahan kering yang berkelanjutan yang dapat melestarikan fungsi
lahan dan kegiatan agribisnis pada suatu daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan
serta masyarakat tani dapat terus beraktivitas sebagai petani.
Pada
dasarnya prinsip pertanian yang berkelanjutan adalah mengelola lahan dengan
keseimbangan ekologi yang sehat, sesuai
dengan kemampuan lahan yang ada, dengan menggunakan teknologi dan
praktek-praktek bertani yang mempunyai dampak negatif yang sekecil mungkin
tetapi mampu mempertahankan ataupun meningkatkan tingkat produksi pertanian
yang menguntungkan (Commonwealth of Australia, 1992). Sehingga sistim pertanian
yang diusahakan tidaklah semata mata mengekploitasi sumber daya lahan yang ada
untuk dapat memperoleh produksi yang sebesar-besarnya.
B.
Rumusan
Masalah
Melihat rumusan
masalah diatas bahwa pengelolaan lahan yang baik merupakan pengelolaan yang
berdasarkan pada azas manfaat dan azas kelestarian. Pengelolaan lahan dengan
memperhatikan kedua azas tersebut akan dapat melestarikan fungsi lahan,
sehingga kegiatan usahatani dapat berkelanjutan dan petani sebagai masyarakat
tani dapat terus beraktivitas. Oleh karena itu,dalam makalah ini akan membahas
beberapa hal yang kaitannya dengan pengelolaan lahan yaitu :
1. Pembangunan
Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
3.
Model pengelolaan lahan
kering
C.
Tujuan
Tujuan penyususunan makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui bentuk Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
3. Untuk
mengetahui Model pengelolaan lahan kering
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pembangunan
Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
1. Usahatani Lahan Kering
Indonesia
mempunyai asset nasional berupa pertanian lahan kering sekitar 111,4 juta ha
atau 58,5% dari luas seluruh daratan (Notohadiprawiro, 1989). Pertanian
lahan kering mempunyai kondisi fisik dan potensi lahan sangat beragam dengan
kondisi sosial ekonomi petani umumnya kurang mampu dengan sumberdaya lahan
pertanian terbatas. Selanjutnya Sudharto et al. (1995 dalam Syam et al. 1996) mengemukakan bahwa lahan kering merupakan
sumberdaya pertanian terbesar ditinjau dari segi luasnya, namun profil
usahatani pada agroekosistem ini sebahagian masih diwarnai oleh rendahnya
produksi yang berkaitan erat dengan rendahnya produktivitas lahan. Di
beberapa daerah telah terjadi degradasi lahan karena kurang cermatnya
pengelolaan konvensional dan menyebabkan petani tidak mampu meningkatkan
pendapatannya. Berdasarkan kendala-kendala tersebut, maka untuk menjamin
produksi pertanian yang cukup tinggi secara berkelanjutan diperlukan suatu
konsep yang aktual dan perencanaan yang tepat untuk memanfaatkan sumberdaya
lahan khususnya lahan kering.
Pengembangan
pertanian lahan kering di daerah hulu DAS, saat ini mendapat perhatian yang
cukup serius. Besarnya perhatian ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan
usahatani di daerah tersebut tetapi juga dampak hidrologisnya di daerah hilir,
terutama pula adanya ketidak seimbangan pembangunan dan invenstasi antara lahan
kering di daerah hulu dan di daerah hilir.
Usahatani
lahan kering, dalam keadaan alamiah memiliki berbagai kondisi yang menghambat
pengembangannya antara lain; keterbatasan air, kesusburan tanah yang rendah,
peka terhadap erosi, topografi bergelombang sampai berbukit, produktivitas
lahan rendah, dan ketersediaan sarana yang kurang memadai serta sulit dalam
memasarkan hasil (Haridjaja, 1990). Oleh karena itu, Sinukaban (1995)
menegaskan bahwa di dalam pengelolaan lahan tersebut hendaknya mencakup lima
unsur yaitu : (1) perencanaan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya, (2)
tindakan-tindakan khusus konservasi tanah dan air, (3) menyiapkan tanah dalam
keadaan olah yang baik, dan (4)
menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang bagi tumbuhan.
2. Pertanian Berkelanjutan
Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang dirancang secara sistematis
menggunakan akal sehat dan usaha keras yang berkesinambungan sehingga pertanian
itu sangat poduktif secara terus menerus, dan merupakan suatu usaha yang menguntungkan. Dengan demikian, pertanian
semacam ini akan menghasilkan produksi pertanian yang cukup tinggi dan
memberikan penghasilan yang layak bagi petani secara berkelanjutan, sehingga
mereka dapat merancang masa depannya sendiri. Disamping itu, juga harus
menghasilkan spektrum produksi yang luas sehingga dapat menyediakan bahan baku
berbagai agroindustri dan produk-produk eksport secara lestari.
Selanjutnya akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dengan
pendapatan yang cukup tinggi, dengan demikian daerah pertanian ini akan menjadi
penyerap hasil-hasil industri (Sinukaban, 1995).
Produksi pertanian yang cukup tinggi dapat dipertahankan secara terus menerus
apabila erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan. Hal ini
dapat dicapai, jika petani menerapkan sistem pertanian dan pengelolaannya
sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air. Dengan demikian
diperlukan penerapan teknologi berupa penerapan sistem usahatani konservasi
untuk membangun pertanian menjadi industri yang lestari berdasarkan
pengembangan sistem pengelolaan lahan dan tanaman yang ekonomis dalam jangka
pendek dan dapat mempertahankan produktivitas lahan yang cukup tinggi dalam
waktu yang tidak terbatas.
Untuk
itu menurut Sinukaban (1995), dalam sistem usahatani konservasi akan diwujudkan
ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Produksi usahatani cukup tinggi sehingga
petani tetap bergairah melanjutkan usahanya
b.
Pendapatan petani yang cukup
tinggi sehingga petani dapat mendisain masa depan keluarganya dari pendapatan
usahataninya.
c.
Teknologi yang diterapkan baik
teknologi produksi maupun teknologi konservasi dapat diterima dengan senang
hati dan diterapkan sesuai kemampuan petani sendiri sehingga sistem usahatani
tersebut dapat diteruskan tanpa intervensi dari luar.
d.
Komoditi yang diusahakan cukup
beragam, sesuai kondisi biofisik, sosial dan ekonomi
e.
Erosi lebih kecil dari erosi
yang dapat ditoleransikan sehingga produksi yang tinggi tetap dapat
dipertahankan atau ditingkatkan dengan fungsi hidrologis tetap terpelihara
dengan baik.
f.
Sistem penguasaan/pemilikan
lahan dapat menjamin keamanan investasi jangka panjang dan menggairahkan petani
untuk tetap berusahatani.
Perencanaan penggunaan lahan pada dasarnya adalah inventarisasi dan penilaian
keadaan, potensi sumberdaya dan faktor-faktor pembatas dari suatu daerah.
Dengan permasalahan yang lebih kompleks di dalam sistem usahatani lahan
kering maka teknologi yang diperlukan tidak dapat diperlakukan sama pada semua
tempat, melainkan dibutuhkan pendekatan yang lebih terencana sesuai kondisi
biofisik dan sosial ekonomi setempat. Aspek teknologi yang perlu
dipertimbangkan adalah teknologi konservasi tanah dan air
(ketersediaan teknologi dan tingkat adopsi) serta teknologi pemantauan kegiatan
pengelolaan lahan termasuk pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan.
Mengingat fungsi lahan yang demikian penting, maka berbagai upaya dilakukan
agar penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan lahan untuk
mendukung pertumbuhan tanaman atau menghasilkan barang/jasa dapat menurun
akibat kerusakan tanah oleh berbagai proses antara lain : kehilangan unsur hara
dan bahan organik dari daerah perakaran, proses salinisasi, terakumulasi unsur
atau senyawa yang beracun bagi tanaman, penjenuhan tanah oleh air, dan
erosi. Oleh karena itu dalam pengelolaan pertanian lahan kering agar diperoleh
produksi yang tinggi dan berkelanjutan maka perlu dilakukan langkah-langkah
perencanaan sebagai berikut :
(1) Mengkaji kemampuan
lahan di wilayah DAS melalui studi klasifikasi kemampuan lahan; (2) Melakukan
prediksi erosi,
(3) Melakukan analisis
kelembagaan sosial ekonomi dan
(4) Melakukan evaluasi
penggunaan lahan.
3. Klasifikasi Kemampuan Lahan
Klasifikasi kemampuan lahan adalah suatu cara penilaian lahan
(komponen-komponen lahan) secara sistematik dan mengelompokkan ke dalam
beberapa kategori berdasarkan sifat-sifat potensi dan penghambat dalam
penggunaannya secara lestari (Arsyad,
1989).
Sistem klasifikasi kemampuan lahan (land
capability) yang dikembangkan oleh USDA (Klingebiel & Montgomery, 1973)
sampai saat ini masih digunakan di banyak negara. Dalam sistem ini
dikenal tiga kategori klasifikasi yaitu: kelas, subkelas, dan unit
pengelolaan. Penggolongan ke dalam tiga kategori tersebut berdasarkan
atas kemampuan lahan untuk produksi pertanian secara umum tanpa menimbulkan
kerusakan dalam jangka panjang. Pada tingkat kelas kemampuan lahan
menunjukkan kesamaan besarnya faktor-faktor penghambat. Tanah
dikelompokkan ke dalam kelas I - VIII, dimana semakin tinggi kelasnya
berarti resiko kerusakan dan besarnya faktor penghambat bertambah besar.
Tanah kelas I - IV merupakan lahan yang sesuai untuk usaha pertanian, dan kelas
V – VIII tidak sesuai untuk usaha pertanian atau diperlukan biaya yang sangat
tinggi untuk pengelolaannya.
Faktor-faktor
yang digunakan dalam kriteria klasifikasi meliputi : tekstur (t), lereng
permukaan (l), drainase (d), kedalaman efektif (k), keadaan erosi (e),
kerikil/batuan dan bahaya banjir (b). Kriteria intensitas faktor-faktor
tersebut disajikan pada tabel berikut :
Sumber : Arsyad (1989)
Keterangan :
(*)= Dapat mempunyai sebarang sifat faktor penghambat
(**)
= Tidak berlaku
(***)
= Umumnya terdapat di daerah miring beriklim panas
Model pengelolaan lahan kering berkelanjutan terbentuk dari empat
sub-model yang saling berinteraksi, yaitu sub-model sarana produksi, submodel
produksi, submodel pengolahan hasil dan submodel lingkungan. Pada submodel
produksi diterapkan teknologi konservasi tanah dan air yang meliputi,
penggunaan pupuk berimbang (penggunaan pupuk sesuai hara tanah dan kebutuhan
tanaman), pupuk kandang Sapi dengan dosis 5 ton ha, dan pola pergiliran
tanaman.
Simulasi model pengelolaan lahan
tepat guna mengajukan dua sekenario
yaitu, sekenario 1, menggunakan dosis pupuk berimbang pupuk kandang sapi, dan
pola tanam jagung-ubi kayu+ (Jagung-Kacang hijau-Mucuna prurirens) (benguk varietas putih) dan skenario ke 2
menggunakan dosis pupuk berimbang, pupuk kandang sapi, dan pola usaha tanaman
ternak, dengan pola tanam jagung – ubi kayu + jagung mucuna. Populasi jagung
pada musim tanam ketiga (MT-2) 67% dari populasi jagung monokultur (2 baris
tanaman jagung, 1 baris tanaman ubi kayu).
Hampir sebagian besar jagung yang
dihasilkan digunakan untuk bahan makanan manusia, terutama dalam bentuk tepung,
digiling atau dimasak seperti beras atau dicampur dengan beras. Persentase
kegunaan jagung di Indonesia adalah 71,7 persen untuk bahan makanan manusia,
15,5 persen untuk makanan ternak, 0,8 persen untuk industri, 0,1 persen untuk
diekspor dan 11,9 persen untuk kegunaan lain (Sudjana dkk.,1991).
Produksi jagung di Indonesia masih
relatif rendah dan masih belum dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang cenderung
terus meningkat. Menurut Subandi dkk. (1998), produksi jagung nasional belum
mampu mengimbangi permintaan yang sebagian dipacu oleh pengembangan industri
pakan dan pangan. Masih rendahnya produksi jagung ini disebabkan oleh berbagai
faktor antara lain, seperti teknologi bercocok tanam yang masih kurang baik,
kesiapan dan ketrampilan petani jagung yang masih kurang, penyediaan sarana
produksi yang masih belum tepat serta kurangnya permodalan petani jagung untuk
melaksanakan proses produksi sampai ke pemasaran hasil.
Jagung merupakan Salah satu komoditi
palawija yang memiliki peranan yang penting, karena merupakan sumber protein
dan kalori yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia. Nilai nutrisi jagung
hampir seimbang dengan beras dan dapat menggantikan beras sebagai bahan makanan
pokok.
Umumnya agribisnis jagung dilakukan
berskala kecil, karena masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani
jagung. Permasalahan klasik yang sering dihadapi oleh petani jagung adalah
terbatasnya permodalan, manajemen usaha dan pemasaran hasil sehingga tidak
dapat melakukan usaha dengan volume usaha yang luas dan lebih intensif serta
pemasaran hasil dengan baik. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
produksi dan pendapatan petani jagung diantaranya adalah dengan system
kemitraan usaha dalam agribisnis jagung.
1. Prospek Agribisnis Jagung
Jagung memiliki potensi yang cukup
besar untuk diusahakan secara agribisnis, hal ini karena tanaman ini memiliki
prospek yang cerah untuk diusahakan baik dari aspek budidaya maupun dari aspek
peluang pasar. Dari aspek budidaya tanaman jagung tidak sulit untuk
dibudidayakan. Tanaman jagung dapat tumbuh hampir di semua jenis tanah. Yang
terpenting dan sangat berhubungan erat dengan hasil jagung adalah tersedianya
unsur hara NPK pada tanah tersebut. Untuk pertumbuhan yang lebih baik lagi,
tanaman jagung memerlukan tanah yang subur, gembur dan kaya humus (Sudjana
dkk., 1991). Demikian juga benih jagung telah banyak varietas-varietas unggul
yang dilepas. Menurut Rahmanto (1997), perkembangan daya hasil dari varietas-varietas
unggul yang diadopsi petani telah terbukti memberikan sumbangan yang tidak
kecil terhadap peningkatan produksi dan produktivitas jagung nasional.
Dari aspek peluang pasar tanaman
jagung mempunyai prospek yang cerah untuk diusahakan, karena permintaan
konsumen dalam negeri dan peluang ekspor yang terus meningkat. Rukmana (1997)
mengemukakan bahwa prospek usahatani tanaman jagung cukup cerah bila dikelola
secara intensif dan komersial berpola agribisnis. Permintaan pasar dalam negeri
dan peluang ekspor komoditas jagung cenderung meningkat dari tahun ke tahun,
baik untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun non pangan. Disamping itu juga
prospek pasar produksi jagung semakin baik, karena didukung oleh adanya
kesadaran gizi dan diversifikasi bahan makanan pada masyarakat. Demikian juga
untuk keperluan bahan baku industri rumah tangga seperti emping jagung, wingko
jagung dan produk jagung olahan lainnya dan untuk keperluan bahan baku pakan
ternak, serta untuk ekspor memerlukan produk jagung dalam jumlah yang besar.
Keadaan ini merupakan peluang pasar yang potensial bagi petani dalam
mengusahakan tanaman jagung. Dengan demikian peningkatan produksi jagung baik
kualitas maupun kuantitas sangat penting.
2. Sistem
Agribisnis Jagung
Secara konsepsional sistem agribisnis
jagung merupakan keseluruhan aktivitas yang saling berkaitan mulai dari
pembuatan dan pengadaan sarana produksi pertanian hingga pemasaran hasil
jagung, baik hasil usahatani maupun hasil olahannya. Menurut Sa’id dan Intan
(2001) sistem agribisnis terdiri dari subsistem pengadaan dan penyaluran sarana
produksi, subsistem produksi primer, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran
dan lembaga penunjang.
Pada umumnya sistem agribisnis
jagung yang dilakukan oleh petani antara lain meliputi :
1. Subsistem
pembuatan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian. Sarana produksi
pertanian ini diperoleh petani dengan sistem pembelian atau dengan bantuan
dalam bentuk kemitraan.
2.
Subsistem produksi dalam usahatani.
Kegiatan pada subsistem ini meliputi pemilihan benih jagung, penyiapan lahan,
penanaman, pemeliharaan tanaman dan panen.
3.
Subsistem pengolahan hasil panen.
Penanganan lepas panen jagung pada tingkat petani pada umumnya baru sampai pada
pengeringan jagung tongkol dan pengupasan kulit jagung (klobot), hal ini karena
petani belum memiliki alat teknologi dan biaya yang cukup untuk melakukan
pengolahan lanjutan. Untuk tingkat pengolahan lanjutan seperti pemipilan dan
pengolahan dilakukan pada tingkat pedagang atau perusahaan, sehingga nilai
tambah yang besar biasanya berada pada tingkat ini.
4.
Subsistem pemasaran hasil. Pola
pemasaran jagung melalui jalur pemasaran yang beragam, diantaranya bagi petani
yang tidak melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra biasanya pemasaran
jagung dilakukan melalui pedagang pengumpul baik yang memfungsikan kelompok
tani atau koperasi maupun yang tidak, ada pula yang langsung menjual produknya
ke pabrik pengolahan atau langsung ke konsumen jika produk tersebut untuk
langsung dikonsumsi. Bagi petani yang telah melakukan kemitraan usaha dengan
perusahaan mitra pemasaran produk jagung dilakukan melalui kelompok tani atau
koperasi, perusahaan mitra, pabrik pengolahan dan konsumen.
5. Kelembagaan
pendukung agribisnis jagung pada umumnya adalah lembaga di tingkat petani dan
lembaga di luar petani. Lembaga ditingkat petani terdiri dari kelompok tani dan
koperasi, Lembaga di luar petani seperti pemerintah, lembaga keuangan,
perusahaan dan lain-lain.
C. Model Pengelolaan Lahan
Kering Berkelanjutan Pada Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengelolaan lahan
kering di Daerah Aliran Sungai (DAS) bagian hulu perlu memperhatikan konservasi
tanah dan air untuk mencegah penurunan produktivitas lahan akibat erosi oleh
air hujan (Suwardjo 1981). Di Indonesia yang memiliki iklim basah, pada umumnya
erosi terjadi karena air hujan (Sofijah dan Suwardjo 1979). Sehubungan dengan
itu, penanganan lahan kering di DAS Brantas dan Jratunseluna bagian hulu
dilakukan dengan usaha tani konservasi yang mengkombinasikan teknik konservasi
secara mekanik dan vegetatif dalam suatu pola usaha tani terpadu (Proyek
Penelitian Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air 1990). Sasarannya adalah
meningkatkan produktivitas usaha tani dan pendapatan petani, menurunkan laju
erosi, serta meningkatkan partisipasi petani dalam pelestarian sumber daya
tanah dan air. Empat model usaha tani konservasi yang diuji yaitu:
Model A: Sistem usaha tani yang
dilakukan oleh petani sebagai pembanding.
Model B: Sistem usaha tani
konservasi teras bangku, ditanami tanaman pangan dan tahunan pada bidang olah,
rumput pakan pada bibir dan tampingan teras, serta melibatkan ternak.
Model C: Sistem usaha tani
konservasi teras gulud, ditanami tanaman pangan dan tanaman tahunan pada bidang
olah, rumput dan leguminosa pohon pada guludan, dan ternak.
Model D: Sistem usaha tani
konservasi teras individu, ditanami tanaman tahunan, rumput, dan leguminosa
pohon, serta ternak.
Kesesuaian
ketiga model usaha tani introduksi (B,C,D) didasarkan pada kemiringan lahan,
kedalaman tanah, kepekaan terhadap erosi, dan pola usaha tani. Model B dan C
diarahkan untuk memperbaiki usaha tani di tegalan, atau kemiringan lahan
15−45%, sedangkan model D untuk memulihkan lahan per- bukitan yang tandus
dengan kemiringan lahan lebih besar dari 45% .
Dua model
introduksi (B dan C) menghasilkan produktivitas usaha tani lebih tinggi
dibanding model petani (model A). Pada model B dan C, hasil panen selain
diperoleh dari tanaman pangan juga dari tanaman tahunan dan pakan ternak,
sehingga secara kumulatif memberikan nilai produksi dan pendapatan bersih lebih
tinggi. Pada usaha tani model D, hasil panen lebih mengandalkan pada tanaman
tahunan (buah-buahan dan kayu-kayuan), sehingga selama tanaman tersebut belum
menghasilkan, tingkat produktivitas usaha taninya masih rendah, bahkan lebih
rendah dibandingkan dengan model petani.
Setelah tahun
ketiga, pendapatan usaha tani dari model B dan C semakin meningkat dan stabil,
sedangkan pada model petani relatif tetap. Sebaliknya pendapatan bersih model D
setiap tahun berfluktuasi, karena hasil panen masih bergantung pada tanaman
kayu-kayuan dan ternak kambing.
Batas ambang
laju erosi setiap model usaha tani konservasi sebesar 10,60 t/ha/ tahun untuk
model A, 10,50 t/ha/tahun untuk model B, 8,40 t/ha/tahun untuk model C, dan
5,20 t/ha/tahun untuk model D (Tim Survei Tanah DAS Brantas 1988). Sembiring et
al. (1991) mengemuka- kan bahwa penurunan erosi sampai pada ambang laju erosi
terjadi pada dua model introduksi, yaitu model B sebesar 3,20 t/ha/tahun pada
1990/91 dan model C yang mencapai 6,40 t/ ha/tahun pada 1990/91. Pada dua model
lainnya (A dan D), erosi telah menurun tetapi masih di atas ambang laju erosi,
yaitu berturut- turut 20,20 dan 11,40 t/ha/tahun. Penurunan erosi ini diduga
karena kondisi teras yang semakin mantap, tanaman penguat teras dan tanaman
tahunan sudah berkembang, serta pengelolaan tanaman dan lahan yang semakin
baik. Ini terlihat dari nilai crops practice (CP) yang semakin kecil.
Tanaman tahunan
mempunyai peran penting dalam meningkatkan pendapatan petani lahan kering di
DAS. Setiap tingkat kelerengan, tebal solum dan kepekaan tanah terhadap erosi
membutuhkan keberadaan tanaman tahunan dengan proporsi 25–100% (Proyek
Penelitian Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air 1987).
Namun, petani
umumnya kurang menyadari manfaat tanaman tersebut sehingga motivasi mereka
untuk me- ngembangkan tanaman tahunan relatif kecil. Sebagai contoh, di Desa
Sumber- kembar dan Srimulyo (DAS Brantas), tanaman tahunan yang ditanam kurang
mendapat perawatan sehingga banyak yang mati (Proyek Penelitian Penyelamat- an
Hutan, Tanah, dan Air 1988). Sehubungan dengan hal tersebut, teknologi yang
diteliti di lahan kering DAS merupakan teknologi usaha tani konservasi yang
dikembangkan dari hasil- hasil penelitian verifikasi teknologi, yang terdiri
atas komponen teknologi ternak dan pakan, tanaman tahunan/hortikultura,
konservasi tanah, dan tanaman pangan. Dalam pelaksanaannya dilakukan per-
baikan secara bertahap menuju sistem usaha tani dengan produktivitas yang
stabil dan lestari dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan petani.
Konservasi tanah diarahkan pada penutupan lahan oleh vegetasi (konservasi
vegetatif) dengan penanaman rumput di bibir dan tampingan teras, pertanaman
lorong, dan tumpang sari.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lahan merupakan
suatu wilayah dipermukaan bumi yang mencakup semua komponen biosfer yang ada
dibumi. Komponen- komponen tersebut telah terorganisir secara spesifik dan
perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang
sebagai sumberdaya dalam hubungannya dengan aktivitas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Perencanaan
Penggunaan lahan harus memperhatikan inventarisasi dan penilaian
keadaan, potensi sumberdaya dan faktor-faktor pembatas dari suatu daerah. Dengan permasalahan yang lebih kompleks di dalam sistem usahatani
lahan kering maka teknologi yang diperlukan tidak dapat diperlakukan sama pada
semua tempat, melainkan dibutuhkan pendekatan yang lebih terencana sesuai
kondisi biofisik dan sosial ekonomi setempat.
Pengelolaan
lahan kering berkelanjutan dapat di lakukan dengan merencanakan penggunaan
lahan sesuai dengan kemampuannya, melakukan tindakan-tindakan khusus konservasi
tanah dan air, menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik, dan menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang
bagi tumbuhan. Dengan melakukan hal tersebut tentu akan menghasilkan tanah yang
memiliki produktivitas yang cukup tinggi
dan dapat dipertahankan secara terus menerus apabila erosi lebih kecil
dari erosi yang dapat ditoleransikan. Hal ini dapat dicapai, jika petani
menerapkan sistem pertanian dan pengelolaannya sesuai dengan kaidah-kaidah
konservasi tanah dan air. Dengan
demikian diperlukan penerapan teknologi berupa penerapan sistem usahatani
konservasi untuk membangun pertanian menjadi industri yang berdasarkan pada
pengembangan sistem pengelolaan lahan dan tanaman yang ekonomis dalam jangka
pendek dan dapat mempertahankan produktivitas lahan yang cukup tinggi dalam
waktu yang tidak terbatas.
Model
Pengelolaan Lahan Kering Berkelanjutan pada sistem agribisnis Jagung yang
dilakukan oleh petani antara lain :
1.
Subsistem pembuatan, pengadaan dan
penyaluran sarana produksi pertanian. Sarana produksi pertanian ini diperoleh
petani dengan sistem pembelian atau dengan bantuan dalam bentuk kemitraan.
2.
Subsistem produksi dalam usahatani.
Kegiatan pada subsistem ini meliputi pemilihan benih jagung, penyiapan lahan,
penanaman, pemeliharaan tanaman dan panen.
3.
Subsistem pengolahan hasil panen.
Penanganan lepas panen jagung pada tingkat petani pada umumnya baru sampai pada
pengeringan jagung tongkol dan pengupasan kulit jagung (klobot), hal ini karena
petani belum memiliki alat teknologi dan biaya yang cukup untuk melakukan
pengolahan lanjutan. Untuk tingkat pengolahan lanjutan seperti pemipilan dan
pengolahan dilakukan pada tingkat pedagang atau perusahaan, sehingga nilai
tambah yang besar biasanya berada pada tingkat ini.
4.
Subsistem pemasaran hasil. Pola
pemasaran jagung melalui jalur pemasaran yang beragam, diantaranya bagi petani
yang tidak melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra biasanya pemasaran
jagung dilakukan melalui pedagang pengumpul baik yang memfungsikan kelompok
tani atau koperasi maupun yang tidak, ada pula yang langsung menjual produknya
ke pabrik pengolahan atau langsung ke konsumen jika produk tersebut untuk
langsung dikonsumsi. Bagi petani yang telah melakukan kemitraan usaha dengan
perusahaan mitra pemasaran produk jagung dilakukan melalui kelompok tani atau
koperasi, perusahaan mitra, pabrik pengolahan dan konsumen.
5.
Kelembagaan pendukung agribisnis
jagung pada umumnya adalah lembaga di tingkat petani dan lembaga di luar
petani. Lembaga ditingkat petani terdiri dari kelompok tani dan koperasi,
Lembaga di luar petani seperti pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan dan
lain-lain.
B.
Saran
Untuk melakukan
pengolahan lahan kering berkelanjutan para petani harus memperhatikan kondisi
tanah/lahan yang menghambat pengembangannya. Hal yang perlu diperhatikan oleh
petani lahan kering antara lain; keterbatasan atau ketersediaan air, kesusburan
tanah yang rendah, kepekaan terhadap erosi, topografi lahan yang bergelombang
sampai berbukit, produktivitas lahan rendah, dan ketersediaan sarana yang
kurang memadai serta sulit dalam memasarkan hasil.
Nice post. Info yang membantu gan :)
BalasHapus