assalamu'alaikum smton

Rabu, 30 Mei 2012

Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Kegiatan Agribisnis merupakan kegiatan yang berdampak positif terhadap perekonomian negara, tetapi disisi lain kegiatan tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan seperti terjadinya pencemaran dan menurunnya kualitas sumber daya alam. Penurunan produktifitas lahan diakibatkan penggunaan lahan secara berlebihan atau terjadi salah penggunaan lahan karena kurangnya pengetahuan petani, rendahnya modal yang dimiliki petani dan adanya tuntutan dalam memenuhi kebutuhan hidup petani. Hal tersebut terlihat dari banyaknya lahan yang terdegradasi seperti, lahan yang tererosi, menurunnya tingkat kesuburan tanah, terakumulasinya senyawa- senyawa beracun (toxic), atau terjadi pemadatan tanah dan bertambah luas lahan kritis (Sitorus, 2001; Arsyad, 2000). Dengan demikian perlu dilakukan upaya pencegahan agar luas lahan kritis tidak bertambah melalui pengolahan lahan.
            Pengolahan lahan yang baik adalah pengelolaan yang berdasarkan pada azas manfaat dan azas kelestarian. Pengelolaan lahan dengan memperhatikan kedua azas tersebut akan dapat melestarikan fungsi lahan, sehingga kegiatan usahatani dapat berkelanjutan dan petani sebagai masyarakat tani dapat terus beraktivitas. Pengelolaan lahan secara baik perlu dilakukan mulai dari perencanaan penggunaan lahan sampai pada dampak dari kegiatan agribisnis terhadap lingkungan.
            Dalam pengelolaan lahan berkelanjutan seluruh aspek, baik aspek ekologis, aspek ekonomi maupun aspek sosial perlu dipertimbangkan. Untuk itu dirancang model pengelolaan lahan kering yang berkelanjutan yang dapat melestarikan fungsi lahan dan kegiatan agribisnis pada suatu daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan serta masyarakat tani dapat terus beraktivitas sebagai petani.
            Pada dasarnya prinsip pertanian yang berkelanjutan adalah mengelola lahan dengan keseimbangan ekologi yang sehat,  sesuai dengan kemampuan lahan yang ada, dengan menggunakan teknologi dan praktek-praktek bertani yang mempunyai dampak negatif yang sekecil mungkin tetapi mampu mempertahankan ataupun meningkatkan tingkat produksi pertanian yang menguntungkan (Commonwealth of Australia, 1992). Sehingga sistim pertanian yang diusahakan tidaklah semata mata mengekploitasi sumber daya lahan yang ada untuk dapat memperoleh produksi yang sebesar-besarnya.

B.  Rumusan Masalah
Melihat rumusan masalah diatas bahwa pengelolaan lahan yang baik merupakan pengelolaan yang berdasarkan pada azas manfaat dan azas kelestarian. Pengelolaan lahan dengan memperhatikan kedua azas tersebut akan dapat melestarikan fungsi lahan, sehingga kegiatan usahatani dapat berkelanjutan dan petani sebagai masyarakat tani dapat terus beraktivitas. Oleh karena itu,dalam makalah ini akan membahas beberapa hal yang kaitannya dengan pengelolaan lahan yaitu :
1.    Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
3.    Model pengelolaan lahan kering

C.  Tujuan
Tujuan penyususunan makalah ini yaitu :
1.    Untuk mengetahui bentuk Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
2.    Untuk mempelajari pengolahan Agribisnis Jagung
3.    Untuk mengetahui Model pengelolaan lahan kering






BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pembangunan Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan
1. Usahatani Lahan Kering
Indonesia mempunyai asset nasional berupa pertanian lahan kering sekitar 111,4 juta ha atau 58,5% dari luas seluruh daratan (Notohadiprawiro, 1989).  Pertanian lahan kering mempunyai kondisi fisik dan potensi lahan sangat beragam dengan kondisi sosial ekonomi petani umumnya kurang mampu dengan sumberdaya lahan pertanian terbatas. Selanjutnya Sudharto et al. (1995 dalam Syam et al. 1996) mengemukakan bahwa lahan kering merupakan sumberdaya pertanian terbesar ditinjau dari segi luasnya, namun profil usahatani pada agroekosistem ini sebahagian masih diwarnai oleh rendahnya produksi yang berkaitan erat dengan rendahnya produktivitas lahan.  Di beberapa daerah telah terjadi degradasi lahan karena kurang cermatnya pengelolaan konvensional dan menyebabkan petani tidak mampu meningkatkan pendapatannya.  Berdasarkan kendala-kendala tersebut, maka untuk menjamin produksi pertanian yang cukup tinggi secara berkelanjutan diperlukan suatu konsep yang aktual dan  perencanaan yang tepat untuk memanfaatkan sumberdaya lahan khususnya lahan kering. 
Pengembangan pertanian lahan kering di daerah hulu DAS, saat ini mendapat perhatian yang cukup serius.  Besarnya perhatian ini tidak hanya menyangkut keberlanjutan usahatani di daerah tersebut tetapi juga dampak hidrologisnya di daerah hilir, terutama pula adanya ketidak seimbangan pembangunan dan invenstasi antara lahan kering di daerah hulu dan di daerah hilir.
Usahatani lahan kering, dalam keadaan alamiah memiliki berbagai kondisi yang menghambat pengembangannya antara lain; keterbatasan air, kesusburan tanah yang rendah, peka terhadap erosi, topografi bergelombang sampai berbukit, produktivitas lahan rendah, dan ketersediaan sarana yang kurang memadai serta sulit dalam memasarkan hasil (Haridjaja, 1990). Oleh karena itu, Sinukaban (1995) menegaskan bahwa di dalam pengelolaan lahan tersebut hendaknya mencakup lima unsur yaitu : (1) perencanaan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya, (2) tindakan-tindakan khusus konservasi tanah dan air, (3) menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik, dan (4) menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang bagi tumbuhan.
                                                                      
2. Pertanian Berkelanjutan
           Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang dirancang secara sistematis menggunakan akal sehat dan usaha keras yang berkesinambungan sehingga pertanian itu sangat poduktif secara terus menerus, dan merupakan suatu usaha yang menguntungkan.  Dengan demikian, pertanian semacam ini akan menghasilkan produksi pertanian yang cukup tinggi dan memberikan penghasilan yang layak bagi petani secara berkelanjutan, sehingga mereka dapat merancang masa depannya sendiri.  Disamping itu, juga harus menghasilkan spektrum produksi yang luas sehingga dapat menyediakan bahan baku berbagai agroindustri dan produk-produk eksport secara lestari.  Selanjutnya akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dengan pendapatan yang cukup tinggi, dengan demikian daerah pertanian ini akan menjadi penyerap hasil-hasil industri (Sinukaban, 1995).
           Produksi pertanian yang cukup tinggi dapat dipertahankan secara terus menerus apabila erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan.  Hal ini dapat dicapai, jika petani menerapkan sistem pertanian dan pengelolaannya sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.  Dengan demikian diperlukan penerapan teknologi berupa penerapan sistem usahatani konservasi untuk membangun pertanian menjadi industri yang lestari berdasarkan pengembangan sistem pengelolaan lahan dan tanaman yang ekonomis dalam jangka pendek dan dapat mempertahankan produktivitas lahan yang cukup tinggi dalam waktu yang tidak terbatas.
 Untuk itu menurut Sinukaban (1995), dalam sistem usahatani konservasi akan diwujudkan ciri-ciri sebagai berikut :
a.     Produksi usahatani cukup tinggi sehingga petani tetap bergairah melanjutkan usahanya
b.    Pendapatan petani yang cukup tinggi sehingga petani dapat mendisain masa depan keluarganya dari pendapatan usahataninya.
c.    Teknologi yang diterapkan baik teknologi produksi maupun teknologi konservasi dapat diterima dengan senang hati dan diterapkan sesuai kemampuan petani sendiri sehingga sistem usahatani tersebut dapat diteruskan tanpa intervensi dari luar.
d.   Komoditi yang diusahakan cukup beragam, sesuai kondisi biofisik, sosial dan ekonomi
e.    Erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan sehingga produksi yang tinggi tetap dapat dipertahankan atau ditingkatkan dengan fungsi hidrologis tetap terpelihara dengan baik.
f.     Sistem penguasaan/pemilikan lahan dapat menjamin keamanan investasi jangka panjang dan menggairahkan petani untuk tetap berusahatani. 
           Perencanaan penggunaan lahan pada dasarnya adalah inventarisasi dan penilaian keadaan, potensi sumberdaya dan faktor-faktor pembatas dari suatu daerah.  Dengan permasalahan  yang lebih kompleks di dalam sistem usahatani lahan kering maka teknologi yang diperlukan tidak dapat diperlakukan sama pada semua tempat, melainkan dibutuhkan pendekatan yang lebih terencana sesuai kondisi biofisik dan sosial ekonomi setempat. Aspek teknologi yang perlu dipertimbangkan adalah  teknologi  konservasi tanah dan air (ketersediaan teknologi dan tingkat adopsi) serta teknologi pemantauan kegiatan pengelolaan lahan termasuk pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan.  Mengingat fungsi lahan yang demikian penting, maka berbagai upaya dilakukan agar penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya.  Kemampuan lahan untuk mendukung pertumbuhan tanaman atau menghasilkan barang/jasa dapat menurun akibat kerusakan tanah oleh berbagai proses antara lain : kehilangan unsur hara dan bahan organik dari daerah perakaran, proses salinisasi, terakumulasi unsur atau senyawa yang beracun bagi tanaman, penjenuhan tanah oleh air, dan erosi.  Oleh karena itu dalam pengelolaan pertanian lahan kering agar diperoleh produksi yang tinggi dan berkelanjutan maka perlu dilakukan langkah-langkah perencanaan sebagai berikut  :
(1) Mengkaji kemampuan lahan di wilayah DAS melalui studi klasifikasi kemampuan lahan; (2) Melakukan prediksi erosi,
(3) Melakukan analisis kelembagaan sosial ekonomi dan
(4) Melakukan evaluasi penggunaan lahan.

3. Klasifikasi Kemampuan Lahan
           Klasifikasi kemampuan lahan adalah suatu cara penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan mengelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan sifat-sifat potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari (Arsyad, 1989).             Sistem klasifikasi kemampuan lahan (land capability) yang dikembangkan oleh USDA (Klingebiel & Montgomery, 1973) sampai saat ini masih digunakan di banyak negara.  Dalam sistem ini dikenal tiga kategori klasifikasi yaitu: kelas, subkelas, dan unit pengelolaan.  Penggolongan ke dalam tiga kategori tersebut berdasarkan atas kemampuan lahan untuk produksi pertanian secara umum tanpa menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.  Pada tingkat kelas kemampuan lahan menunjukkan kesamaan besarnya faktor-faktor penghambat.  Tanah dikelompokkan ke dalam kelas I  - VIII, dimana semakin tinggi kelasnya berarti resiko kerusakan dan besarnya faktor penghambat bertambah besar.  Tanah kelas I - IV merupakan lahan yang sesuai untuk usaha pertanian, dan kelas V – VIII tidak sesuai untuk usaha pertanian atau diperlukan biaya yang sangat tinggi untuk pengelolaannya.
Faktor-faktor yang digunakan dalam kriteria klasifikasi meliputi : tekstur (t), lereng permukaan (l), drainase (d), kedalaman efektif (k), keadaan erosi (e), kerikil/batuan dan bahaya banjir (b).  Kriteria intensitas faktor-faktor tersebut disajikan pada tabel berikut : 
Sumber : Arsyad (1989)
Keterangan :    (*)=  Dapat mempunyai sebarang sifat faktor penghambat
(**)   =  Tidak berlaku
(***) =  Umumnya terdapat di daerah miring beriklim panas

B.  Model Pengelolaan Lahan Kering Berkelanjutan pada Agribisnis Jagung  
Model pengelolaan lahan kering berkelanjutan terbentuk dari empat sub-model yang saling berinteraksi, yaitu sub-model sarana produksi, submodel produksi, submodel pengolahan hasil dan submodel lingkungan. Pada submodel produksi diterapkan teknologi konservasi tanah dan air yang meliputi, penggunaan pupuk berimbang (penggunaan pupuk sesuai hara tanah dan kebutuhan tanaman), pupuk kandang Sapi dengan dosis 5 ton ha, dan pola pergiliran tanaman.
            Simulasi model pengelolaan lahan tepat guna  mengajukan dua sekenario yaitu, sekenario 1, menggunakan dosis pupuk berimbang pupuk kandang sapi, dan pola tanam jagung-ubi kayu+ (Jagung-Kacang hijau-Mucuna prurirens) (benguk varietas putih) dan skenario ke 2 menggunakan dosis pupuk berimbang, pupuk kandang sapi, dan pola usaha tanaman ternak, dengan pola tanam jagung – ubi kayu + jagung mucuna. Populasi jagung pada musim tanam ketiga (MT-2) 67% dari populasi jagung monokultur (2 baris tanaman jagung, 1 baris tanaman ubi kayu).
Hampir sebagian besar jagung yang dihasilkan digunakan untuk bahan makanan manusia, terutama dalam bentuk tepung, digiling atau dimasak seperti beras atau dicampur dengan beras. Persentase kegunaan jagung di Indonesia adalah 71,7 persen untuk bahan makanan manusia, 15,5 persen untuk makanan ternak, 0,8 persen untuk industri, 0,1 persen untuk diekspor dan 11,9 persen untuk kegunaan lain (Sudjana dkk.,1991).
Produksi jagung di Indonesia masih relatif rendah dan masih belum dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang cenderung terus meningkat. Menurut Subandi dkk. (1998), produksi jagung nasional belum mampu mengimbangi permintaan yang sebagian dipacu oleh pengembangan industri pakan dan pangan. Masih rendahnya produksi jagung ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain, seperti teknologi bercocok tanam yang masih kurang baik, kesiapan dan ketrampilan petani jagung yang masih kurang, penyediaan sarana produksi yang masih belum tepat serta kurangnya permodalan petani jagung untuk melaksanakan proses produksi sampai ke pemasaran hasil.
Jagung merupakan Salah satu komoditi palawija yang memiliki peranan yang penting, karena merupakan sumber protein dan kalori yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia. Nilai nutrisi jagung hampir seimbang dengan beras dan dapat menggantikan beras sebagai bahan makanan pokok.
Umumnya agribisnis jagung dilakukan berskala kecil, karena masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh petani jagung. Permasalahan klasik yang sering dihadapi oleh petani jagung adalah terbatasnya permodalan, manajemen usaha dan pemasaran hasil sehingga tidak dapat melakukan usaha dengan volume usaha yang luas dan lebih intensif serta pemasaran hasil dengan baik. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan petani jagung diantaranya adalah dengan system kemitraan usaha dalam agribisnis jagung.
1.    Prospek Agribisnis Jagung
Jagung memiliki potensi yang cukup besar untuk diusahakan secara agribisnis, hal ini karena tanaman ini memiliki prospek yang cerah untuk diusahakan baik dari aspek budidaya maupun dari aspek peluang pasar. Dari aspek budidaya tanaman jagung tidak sulit untuk dibudidayakan. Tanaman jagung dapat tumbuh hampir di semua jenis tanah. Yang terpenting dan sangat berhubungan erat dengan hasil jagung adalah tersedianya unsur hara NPK pada tanah tersebut. Untuk pertumbuhan yang lebih baik lagi, tanaman jagung memerlukan tanah yang subur, gembur dan kaya humus (Sudjana dkk., 1991). Demikian juga benih jagung telah banyak varietas-varietas unggul yang dilepas. Menurut Rahmanto (1997), perkembangan daya hasil dari varietas-varietas unggul yang diadopsi petani telah terbukti memberikan sumbangan yang tidak kecil terhadap peningkatan produksi dan produktivitas jagung nasional.
Dari aspek peluang pasar tanaman jagung mempunyai prospek yang cerah untuk diusahakan, karena permintaan konsumen dalam negeri dan peluang ekspor yang terus meningkat. Rukmana (1997) mengemukakan bahwa prospek usahatani tanaman jagung cukup cerah bila dikelola secara intensif dan komersial berpola agribisnis. Permintaan pasar dalam negeri dan peluang ekspor komoditas jagung cenderung meningkat dari tahun ke tahun, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun non pangan. Disamping itu juga prospek pasar produksi jagung semakin baik, karena didukung oleh adanya kesadaran gizi dan diversifikasi bahan makanan pada masyarakat. Demikian juga untuk keperluan bahan baku industri rumah tangga seperti emping jagung, wingko jagung dan produk jagung olahan lainnya dan untuk keperluan bahan baku pakan ternak, serta untuk ekspor memerlukan produk jagung dalam jumlah yang besar. Keadaan ini merupakan peluang pasar yang potensial bagi petani dalam mengusahakan tanaman jagung. Dengan demikian peningkatan produksi jagung baik kualitas maupun kuantitas sangat penting.
2. Sistem Agribisnis Jagung
Secara konsepsional sistem agribisnis jagung merupakan keseluruhan aktivitas yang saling berkaitan mulai dari pembuatan dan pengadaan sarana produksi pertanian hingga pemasaran hasil jagung, baik hasil usahatani maupun hasil olahannya. Menurut Sa’id dan Intan (2001) sistem agribisnis terdiri dari subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, subsistem produksi primer, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran dan lembaga penunjang.
Pada umumnya sistem agribisnis jagung yang dilakukan oleh petani antara lain meliputi :
1.      Subsistem pembuatan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian. Sarana produksi pertanian ini diperoleh petani dengan sistem pembelian atau dengan bantuan dalam bentuk kemitraan.
2.      Subsistem produksi dalam usahatani. Kegiatan pada subsistem ini meliputi pemilihan benih jagung, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan panen.
3.      Subsistem pengolahan hasil panen. Penanganan lepas panen jagung pada tingkat petani pada umumnya baru sampai pada pengeringan jagung tongkol dan pengupasan kulit jagung (klobot), hal ini karena petani belum memiliki alat teknologi dan biaya yang cukup untuk melakukan pengolahan lanjutan. Untuk tingkat pengolahan lanjutan seperti pemipilan dan pengolahan dilakukan pada tingkat pedagang atau perusahaan, sehingga nilai tambah yang besar biasanya berada pada tingkat ini.
4.      Subsistem pemasaran hasil. Pola pemasaran jagung melalui jalur pemasaran yang beragam, diantaranya bagi petani yang tidak melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra biasanya pemasaran jagung dilakukan melalui pedagang pengumpul baik yang memfungsikan kelompok tani atau koperasi maupun yang tidak, ada pula yang langsung menjual produknya ke pabrik pengolahan atau langsung ke konsumen jika produk tersebut untuk langsung dikonsumsi. Bagi petani yang telah melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra pemasaran produk jagung dilakukan melalui kelompok tani atau koperasi, perusahaan mitra, pabrik pengolahan dan konsumen.
5.      Kelembagaan pendukung agribisnis jagung pada umumnya adalah lembaga di tingkat petani dan lembaga di luar petani. Lembaga ditingkat petani terdiri dari kelompok tani dan koperasi, Lembaga di luar petani seperti pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan dan lain-lain.

C.  Model Pengelolaan Lahan Kering Berkelanjutan Pada Daerah Aliran Sungai (DAS)
Pengelolaan lahan kering di Daerah Aliran Sungai (DAS) bagian hulu perlu memperhatikan konservasi tanah dan air untuk mencegah penurunan produktivitas lahan akibat erosi oleh air hujan (Suwardjo 1981). Di Indonesia yang memiliki iklim basah, pada umumnya erosi terjadi karena air hujan (Sofijah dan Suwardjo 1979). Sehubungan dengan itu, penanganan lahan kering di DAS Brantas dan Jratunseluna bagian hulu dilakukan dengan usaha tani konservasi yang mengkombinasikan teknik konservasi secara mekanik dan vegetatif dalam suatu pola usaha tani terpadu (Proyek Penelitian Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air 1990). Sasarannya adalah meningkatkan produktivitas usaha tani dan pendapatan petani, menurunkan laju erosi, serta meningkatkan partisipasi petani dalam pelestarian sumber daya tanah dan air. Empat model usaha tani konservasi yang diuji yaitu:
Model A: Sistem usaha tani yang dilakukan oleh petani sebagai pembanding.
Model B: Sistem usaha tani konservasi teras bangku, ditanami tanaman pangan dan tahunan pada bidang olah, rumput pakan pada bibir dan tampingan teras, serta melibatkan ternak.
Model C: Sistem usaha tani konservasi teras gulud, ditanami tanaman pangan dan tanaman tahunan pada bidang olah, rumput dan leguminosa pohon pada guludan, dan ternak.
Model D: Sistem usaha tani konservasi teras individu, ditanami tanaman tahunan, rumput, dan leguminosa pohon, serta ternak.
Kesesuaian ketiga model usaha tani introduksi (B,C,D) didasarkan pada kemiringan lahan, kedalaman tanah, kepekaan terhadap erosi, dan pola usaha tani. Model B dan C diarahkan untuk memperbaiki usaha tani di tegalan, atau kemiringan lahan 15−45%, sedangkan model D untuk memulihkan lahan per- bukitan yang tandus dengan kemiringan lahan lebih besar dari 45% .
Dua model introduksi (B dan C) menghasilkan produktivitas usaha tani lebih tinggi dibanding model petani (model A). Pada model B dan C, hasil panen selain diperoleh dari tanaman pangan juga dari tanaman tahunan dan pakan ternak, sehingga secara kumulatif memberikan nilai produksi dan pendapatan bersih lebih tinggi. Pada usaha tani model D, hasil panen lebih mengandalkan pada tanaman tahunan (buah-buahan dan kayu-kayuan), sehingga selama tanaman tersebut belum menghasilkan, tingkat produktivitas usaha taninya masih rendah, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan model petani.
Setelah tahun ketiga, pendapatan usaha tani dari model B dan C semakin meningkat dan stabil, sedangkan pada model petani relatif tetap. Sebaliknya pendapatan bersih model D setiap tahun berfluktuasi, karena hasil panen masih bergantung pada tanaman kayu-kayuan dan ternak kambing.
Batas ambang laju erosi setiap model usaha tani konservasi sebesar 10,60 t/ha/ tahun untuk model A, 10,50 t/ha/tahun untuk model B, 8,40 t/ha/tahun untuk model C, dan 5,20 t/ha/tahun untuk model D (Tim Survei Tanah DAS Brantas 1988). Sembiring et al. (1991) mengemuka- kan bahwa penurunan erosi sampai pada ambang laju erosi terjadi pada dua model introduksi, yaitu model B sebesar 3,20 t/ha/tahun pada 1990/91 dan model C yang mencapai 6,40 t/ ha/tahun pada 1990/91. Pada dua model lainnya (A dan D), erosi telah menurun tetapi masih di atas ambang laju erosi, yaitu berturut- turut 20,20 dan 11,40 t/ha/tahun. Penurunan erosi ini diduga karena kondisi teras yang semakin mantap, tanaman penguat teras dan tanaman tahunan sudah berkembang, serta pengelolaan tanaman dan lahan yang semakin baik. Ini terlihat dari nilai crops practice (CP) yang semakin kecil.
Tanaman tahunan mempunyai peran penting dalam meningkatkan pendapatan petani lahan kering di DAS. Setiap tingkat kelerengan, tebal solum dan kepekaan tanah terhadap erosi membutuhkan keberadaan tanaman tahunan dengan proporsi 25–100% (Proyek Penelitian Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air 1987).
Namun, petani umumnya kurang menyadari manfaat tanaman tersebut sehingga motivasi mereka untuk me- ngembangkan tanaman tahunan relatif kecil. Sebagai contoh, di Desa Sumber- kembar dan Srimulyo (DAS Brantas), tanaman tahunan yang ditanam kurang mendapat perawatan sehingga banyak yang mati (Proyek Penelitian Penyelamat- an Hutan, Tanah, dan Air 1988). Sehubungan dengan hal tersebut, teknologi yang diteliti di lahan kering DAS merupakan teknologi usaha tani konservasi yang dikembangkan dari hasil- hasil penelitian verifikasi teknologi, yang terdiri atas komponen teknologi ternak dan pakan, tanaman tahunan/hortikultura, konservasi tanah, dan tanaman pangan. Dalam pelaksanaannya dilakukan per- baikan secara bertahap menuju sistem usaha tani dengan produktivitas yang stabil dan lestari dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan petani. Konservasi tanah diarahkan pada penutupan lahan oleh vegetasi (konservasi vegetatif) dengan penanaman rumput di bibir dan tampingan teras, pertanaman lorong, dan tumpang sari.








BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Lahan merupakan suatu wilayah dipermukaan bumi yang mencakup semua komponen biosfer yang ada dibumi. Komponen- komponen tersebut telah terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu.  Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang sebagai sumberdaya dalam hubungannya dengan aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perencanaan  Penggunaan lahan harus memperhatikan inventarisasi dan penilaian keadaan, potensi sumberdaya dan faktor-faktor pembatas dari suatu daerah.  Dengan permasalahan  yang lebih kompleks di dalam sistem usahatani lahan kering maka teknologi yang diperlukan tidak dapat diperlakukan sama pada semua tempat, melainkan dibutuhkan pendekatan yang lebih terencana sesuai kondisi biofisik dan sosial ekonomi setempat.
Pengelolaan lahan kering berkelanjutan dapat di lakukan dengan merencanakan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya, melakukan tindakan-tindakan khusus konservasi tanah dan air, menyiapkan tanah dalam keadaan olah yang baik, dan  menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang bagi tumbuhan. Dengan melakukan hal tersebut tentu akan menghasilkan tanah yang memiliki produktivitas yang cukup tinggi  dan dapat dipertahankan secara terus menerus apabila erosi lebih kecil dari erosi yang dapat ditoleransikan. Hal ini dapat dicapai, jika petani menerapkan sistem pertanian dan pengelolaannya sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.  Dengan demikian diperlukan penerapan teknologi berupa penerapan sistem usahatani konservasi untuk membangun pertanian menjadi industri yang berdasarkan pada pengembangan sistem pengelolaan lahan dan tanaman yang ekonomis dalam jangka pendek dan dapat mempertahankan produktivitas lahan yang cukup tinggi dalam waktu yang tidak terbatas.
Model Pengelolaan Lahan Kering Berkelanjutan pada sistem agribisnis Jagung yang dilakukan oleh petani antara lain :
1.    Subsistem pembuatan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian. Sarana produksi pertanian ini diperoleh petani dengan sistem pembelian atau dengan bantuan dalam bentuk kemitraan.
2.    Subsistem produksi dalam usahatani. Kegiatan pada subsistem ini meliputi pemilihan benih jagung, penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman dan panen.
3.    Subsistem pengolahan hasil panen. Penanganan lepas panen jagung pada tingkat petani pada umumnya baru sampai pada pengeringan jagung tongkol dan pengupasan kulit jagung (klobot), hal ini karena petani belum memiliki alat teknologi dan biaya yang cukup untuk melakukan pengolahan lanjutan. Untuk tingkat pengolahan lanjutan seperti pemipilan dan pengolahan dilakukan pada tingkat pedagang atau perusahaan, sehingga nilai tambah yang besar biasanya berada pada tingkat ini.
4.    Subsistem pemasaran hasil. Pola pemasaran jagung melalui jalur pemasaran yang beragam, diantaranya bagi petani yang tidak melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra biasanya pemasaran jagung dilakukan melalui pedagang pengumpul baik yang memfungsikan kelompok tani atau koperasi maupun yang tidak, ada pula yang langsung menjual produknya ke pabrik pengolahan atau langsung ke konsumen jika produk tersebut untuk langsung dikonsumsi. Bagi petani yang telah melakukan kemitraan usaha dengan perusahaan mitra pemasaran produk jagung dilakukan melalui kelompok tani atau koperasi, perusahaan mitra, pabrik pengolahan dan konsumen.
5.    Kelembagaan pendukung agribisnis jagung pada umumnya adalah lembaga di tingkat petani dan lembaga di luar petani. Lembaga ditingkat petani terdiri dari kelompok tani dan koperasi, Lembaga di luar petani seperti pemerintah, lembaga keuangan, perusahaan dan lain-lain.

B.  Saran
Untuk melakukan pengolahan lahan kering berkelanjutan para petani harus memperhatikan kondisi tanah/lahan yang menghambat pengembangannya. Hal yang perlu diperhatikan oleh petani lahan kering antara lain; keterbatasan atau ketersediaan air, kesusburan tanah yang rendah, kepekaan terhadap erosi, topografi lahan yang bergelombang sampai berbukit, produktivitas lahan rendah, dan ketersediaan sarana yang kurang memadai serta sulit dalam memasarkan hasil.




1 komentar: